Kementerian Komunikasi dan InformatikaPemerintah |
Di unggah oleh: Titania Nurrahim
Konten di Produksi pada 2025-05-05 01:59:23
Konten di terbitkan pada 2019-02-18 13:09:51
Kejaksaan memiliki tugas yang luas meliputi Bidang Pidana, Perdata dan Tata Usaha Negara serta Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum.