Kementerian Agama

Pemerintah

Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Wafat - 20190301

Pelimpahan Nomor Porsi Jemaah Wafat - 20190301

Di unggah oleh: Murtiadi
Konten di Produksi pada 2024-05-19 00:16:37
Konten di terbitkan pada 0000-00-00 00:00:00

Usia manusia adalah rahasia Allah. Termasuk mereka yang punya niat mulia, tengah antre pelunasan berangkat haji. Ketika ada jemaah meninggal dalam rentang masa pelunasan BPIH, maka porsinya bisa dilimpahkan. Porsi yang bisa dilimpahkan adalah milik jemaah dalam daftar lunas BPIH dan meninggal pada masa sejak muncul daftar hingga pemberangkatan kloter terakhir. Bagaimana syarat dan prosedurnya? Penerima limpahan porsi haji dapat berangkat pada tahun sama, bila kondisi memungkinkan. Tersedia kuota, cukup waktu penyelesaian dokumen, selesai pelunasan, mengikuti manasik dan pemenuhan syarat lainnya. Namun, bila tidak memungkinkan bisa pada tahun berikutnya.