Lihat Semua : infografis

UMKM jadi Dinamisator, Penyelamat Masa Krisis


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 3.270


Indonesiabaik.id   -   Pemerintah berharap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bisa menjadi dinamisator agar perekonomian Indonesia tidak terjebak dalam krisis. Maka dari itu, UMKM harus diselamatkan dulu.

Menurut KemenkopUKM, jumlah pelaku usaha UMKM di Indonesia mencapai 99 persen. Dari jumlah itu mampu menyerap tenaga kerja sebesar 97 persen dan kontribusinya terhadap PDB mencapai 60 persen.

"Saya sudah sampaikan ke Presiden, kalau tak ada jalan lain, UMKM lah yang harus kita selamatkan terlebih dulu agar bisa menjadi dinamisator ekonomi nasional supaya terhindar dari krisis ekonomi. Kalau usaha besar, bisa menunda investasinya, dan dompet mereka juga tebal, namun UMKM saat ini modalnya tergerus untuk kebutuhan sehari hari," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki melalui siaran pers, Rabu (26/8).

Teten menegaskan, bahwa UMKM harus diperkuat. Sebab bagi UMKM, mendapat untung sedikit tidak masalah asalkan usahanya terus jalan.

Pandemi COVID-19 memang telah berdampak mendalam bagi banyak aspek. Dimulai dari krisis kesehatan yang merambat ke krisis ekonomi, khususnya bagi Koperasi dan UMKM. Disebutkan Teten, BPS secara resmi telah merilis angka pertumbuhan ekonomi kuartal 2 sebesar minus 5,32 persen. Lalu pada kontraksi ekonomi, kata dia, tidak hanya dirasakan oleh Indonesia tetapi juga 215 negara lainnya. Bahkan Indonesia lebih baik dari Indonesia seperti Hongkong (-9 persen), Amerika Serikat (-9,5 persen), Singapura (-12,6 persen), Uni Eropa (-14,4 persen).

Untuk mampu rebound di triwulan 3 dan 4, Pemerintah melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah memberikan stimulus Rp607,25 Triliun, khusus Koperasi dan UMKM dianggarkan sebesar Rp123,46 Triliun.

Anggaran sebesar itu digunakan untuk stimulasi berbagai program. Terdiri dari Insentif pajak (PPh Final UMKM DTP) sebesar Rp2,4 Triliun, Subsidi bunga KUR dan Non KUR sebesar Rp35,28 Triliun, Penempatan Dana Untuk Restrukturisasi UMKM sebesar Rp78,78 Triliun.

Lalu ada Imbal Jasa Penjaminan sebesar Rp5 Triliun, Dana cadangan penjaminan kepada PT. Jamkrindo dan PT Askrindo sebesar Rp1 Triliun dan Pembiayaan Investasi kepada Koperasi melalui LPDB KUMKM sebesar Rp1 Triliun. 

Selain itu, ada program inisiatif lain dalam mendukung PEN, yaitu Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Sebanyak 9,16 juta pelaku usaha mikro akan menerima BPUM dengan total anggaran Rp22 Triliun. 



Infografis Terkait