Lihat Semua : infografis

Senang Belajar di Rumah ke-dua


Dipublikasikan pada 6 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Siap Bangun Negara / Desain : Septian Agam /   View : 2.589


Untuk membangun Generasi Emas sebagai pondasi bangsa, Pemerintah menilai pentingnya harmonisasi program pendidikan untuk memperkuat karakter siswa. Karena itulah Pemerintah berusaha memperkuat karakter siswa di sekolah melalui program penguatan pendidikan karakter (PPK).

Konsep dasar dari program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia adalah “Senang Belajar di Rumah Kedua”. Yakni program pendidikan di sekolah untuk memperkuat karakter siswa melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir, dan olah raga dengan dukungan pelibatan publik dan kerja sama antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Tautan: Perpres_Nomor_87_Tahun_2017). Dengan ditandatanganinya Perpres ini, Presiden berharap polemik yang menyangkut pelaksanaan waktu belajar di sekolah segera berakhir.

Ada enam latar belakang dari konsep dasar program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Rinciannya sebagai berikut.

1.UU No. 20/2003 Pasal 3

Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demoktratis serta bertanggung jawab.

2.Agenda Nawacita No.8

Penguatan revolusi karakter bangsa melalui budi pekerti dan pembangunan karakter peserta didik sebagai bagian dari revolusi mental.

3.Trisakti

Mewujudkan Generasi yang Berkepribadian dalam Kebudayaan

4.RPJMN 2015-2019

Penguatan pendidikan karakter pada anak-anak usia sekolah pada semua jenjang pendidikan untuk memperkuat nilai-nilai moral, akhlak, dan kepribadian peserta didik dengan memperkuat pendidikan karakter yang terintegrasi ke dalam mata pelajaran.

5.Mempersiapkan Generasi Emas 2045

Menuju Generasi bertakwa, nasionalis, tangguh, mandiri, dan punya keunggulan bersaing global.

6.Arahan Khusus Presiden kepada Mendikbud

Untuk memperkuat pendidikan karakter di setiap jenjang.



Infografis Terkait