Loading...

PSBB Jakarta Diperketat, 27 Destinasi Wisata Ditutup

Indonesiabaik.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan penutupan destinasi wisata mulai 14 September 2020. Pengumuman terkait hal ini disampaikan berkaitan dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total di DKI Jakarta.

Penutupan sejumlah destinasi wisata yang dikelola pemerintah ini dinilai sebagai upaya melindungi dan menjaga warga dari risiko penularan COVID-19.

Menurut Anies, selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan area wisata. Dalam unggahan tersebut, terdapat pula rincian destinasi wisata yang ditutup.

"Teman-teman, wabah masih ada, tetap jalankan protokol kesehatan di manapun dan setiap waktu. Batasi aktivitas keluar rumah hanya untuk keperluan esensial," kata Anies dalam unggahan sosial media Instagram miliknya.

Berikut rincian destinasi wisata yang ditutup:

  1. Kawasan Monas
  2. Ancol
  3. Kawasan Kota Tua
  4. TM Ragunan
  5. Anjungan DKI di TMII
  6. Planetarium Jakarta
  7. Taman Ismail Marzuki
  8. PBB Setu Babakan
  9. Rumah Si Pitung
  10. Lab Tari dan Karawitan Condet
  11. Pulau Cipir
  12. Pulau Kelor
  13. Pulau Onrust
  14. Tugu Proklamasi
  15. Taman Benyamin Suaeb
  16. Wayang Orang Bharata
  17. Miss Tjitjih
  18. Gedung latihan kesenian (5 Wilayah Kota)
  19. Gedung Kesenian Jakarta
  20. Museum Sejarah Jakarta
  21. Museum Taman Prasasti
  22. Museum MH. Thamrin
  23. Museum Seni Rupa & Keramik
  24. Museum Tekstil
  25. Museum Wayang
  26. Museum Bahari
  27. Museum Joang '45