Lihat Semua : infografis

Penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro Tidak Ya?


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 7.189


Indonesiabaik.id - Bansos UMKM 2021 atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) untuk pelaku usaha mikro kembali diberikan pada tahun 2021. Kali ini, masyarakat yang terdaftar tidak diberi informasi melalui pesan singkat (SMS) seperti tahun sebelumnya.

Cara Mengeceknya

Masyarakat cukup dengan mengakses laman e-Form BRI untuk mengetahui apakah mereka terdaftar atau tidak. Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak

Berikut langkahnya:

  1. Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Isi nomor KTP
  3.  Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi
  4. Klik proses inquiry
  5. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak

Begini jika Anda Terdaftar

Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima maupun tidak akan muncul notifikasi pada e-form BRI.  Apabila bukan termasuk penerima BPUM akan muncul notifikasi 'Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM',"

Apabila tercatat mendapatkan BPUM, kolom keterangan akan berwarna hijau dan bertuliskan sebagai berikut: "Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ****** dengan nomor rekening ***********. Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Hubungi Kantor Cabang BRI terdekat

Selanjutnya dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk waktu/jadwal pencairan. dana bantuan itu akan dikirim langsung ke rekening penerima. Namun, proses pencairan harus tetap ke bank untuk proses validasi dengan membaw fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), Nomor Izin Berusaha (NIB).



Infografis Terkait