Lihat Semua : infografis

Pemerintah Terus Tingkatkan Penyerapan Anggaran PEN


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Abdurrahman Naufal /   View : 1.519


Indonesiabaik.id   -   Pemerintah melalui Kementerian Keuangan terus berupaya meningkatkan penyerapan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Pasalnya, penyerapan anggaran PEN per 26 Agustus 2020 baru oleh Kementerian Keuangan tercatat sebesar Rp192,53 triliun. Angka ini baru 27,7 persen dari total anggaran mencapai Rp695,2 triliun.

Berdasarkan data Kemenkeu, Pemerintah telah menganggarkan total biaya penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp695,20 triliun yang dialokasikan untuk kesehatan sebesar Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,90 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, sektoral K/L dan Pemda Rp106,11 triliun.

Realisasi anggaran kesehatan mencapai Rp12,3 triliun dari pagu Rp87,55 triliun, kemudian perlindungan sosial mencapai Rp101,06 triliun dari pagu Rp203,9 triliun. Kemudian, realisasi di pos sektoral kementerian/lembaga dan pemda mencapai Rp14,91 triliun dari pagu anggaran Rp106,11 triliun, kemudian insentif usaha mencapai Rp17,23 triliun dari pagu Rp120,61 triliun.

Realisasi untuk UMKM mencapai Rp47,03 triliun dari pagu anggaran mencapai Rp123,46 triliun dan pembiayaan korporasi masih belum terealisasi dengan pagu mencapai Rp53,57 triliun.

Beberapa kendala yang dihadapi tentang sulitnya penyerapan anggaran PEN.

  • Penyerapan anggaran kesehatan untuk penanganan COVID-19 masih terjadi gap antara realisasi keuangan dan fisik dengan anggaran, sehingga perlu percepatan proses administrasi penagihan.

  • Penyerapan perlindungan sosial terhambat permasalahan di lapangan berupa data target penerima, dan overlapping.

  • Penyerapan intensif pajak berupa permasalahan yang terjadi adalah Wajib Pajak yang memenuhi kriteria untuk memanfaatkan insentif pajak ada yang belum dan tidak mengajukan permohonan.

  • Penyerapan UMKM kendala menunggu penyelesaian regulasi, penyiapan data dan infrastruktur IT untuk operasionalisasi. 

  • Pembiayaan korporasi menunggu penyelesaian skema dukungan dan regulasi, serta infrastruktur pendukung operasional

  • Penyerapan bidang Sektoral/Pemda berupa regulasi yang masih diselesaikan

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan kementerian/lembaga agar dalam mendesain program harus sesimpel mungkin namun tetap akuntabel.

Pemerintah juga terus melakukan perbaikan untuk membantu seluruh kementerian/lembaga (K/L) dalam rangka mempercepat penggunaan PEN, maupun belanja K/L itu sendiri.

Lebih jauh Ani menjelaskan strategi percepatan penyerapan anggaran di Kuartal III-2020, menjadi kunci agar bisa mengurangi kontraksi ekonomi.



Infografis Terkait