Lihat Semua : infografis

Integrasi Tarif Tol JORR: Layanan Lebih Baik dan Efisien


Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Arlyta Dwi Anggraini / Desain : Bontor Paolo /   View : 2.913


Indonesiabaik.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terus meningkatkan sosialisasi kebijakan integrasi transaksi Jalan Tol Lingkar Luar atau Jakarta Outer Ring Road (JORR). Sosialisasi kepada masyarakat sangat diperlukan karena saat ini integrasi tarif tol JORR ditangkap masyarakat sebagai kenaikan tarif tol.

Integrasi tarif tol adalah untuk peningkatan layanan melalui penyederhanaan sistem transaksi dengan tarif tunggal. Dengan integrasi, sistem transaksi tol menjadi sistem terbuka dimana pengguna tol hanya satu kali membayar tol.

Esensi kebijakan integrasi tarif tol adalah untuk meningkatkan efisiensi sistem transaksi tol. Selain itu, integrasi tarif tol tersebut merupakan langkah menuju Multi Lane Free Flow (MLFF) yaitu pembayaran tol tanpa berhenti yang ditargetkan berlaku disemua ruas tol pada tahun 2019. Kebijakan integrasi transaksi tol JORR bukan untuk meningkatkan pendapatan pengelola tol, melainkan untuk meningkatkan pelayanan bagi pengguna jalan bebas hambatan.

Tol JORR terdiri dari Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.



Infografis Terkait