Lihat Semua : infografis

Dear Guru Honorer, Ikuti Kesempatan Seleksi Guru PPPK 2021


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Chyntia Devina /   View : 3.381


Indonesiabaik.id   -  Sebagai wujud negara hadir dalam menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer berkompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak, Pemerintah membuka ujian seleksi untuk menjadi guru PPPK 2021.

Guru PPPK yaitu guru bukan PNS yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas mengajar.

Urgensi dibuka seleksi guru PPPK

Urgensi yang menjadi alasan dibukanya seleksi guru PPPK itu dinilai dari Kemendikbud yang telah melakukan perhitungan berdasarkan Dapodik, bahwa kebutuhan guru di sekolah negeri, di luar guru yang berstatus PNS yang saat ini mengajar mencapai satu juta guru.

Sementara itu, jumlah guru ASN yang tersedia di sekolah negeri pun hanya 60% dari jumlah kebutuhan seharusnya. Penambahan jumlah guru ASN hanya sekitar 2% setiap tahunnya yang menyebabkan kurangnya pelayanan yang optimal kepada peserta didik. 

Dibukanya kesempatan seleksi ini juga menyediakan kesempatan yang adil untuk guru-guru honorer berkompeten agar mendapatkan penghasilan yang layak. Selain itu, untuk hasilkan SDM unggul, maka dibutuhkan pendidik yang memiliki kompetensi tinggi.

Siapa saja yang boleh mendaftar?

Seleksi ini terbuka bagi guru honorer yang

  1. Guru honorer di sekolah negeri maupun swasta termasuk guru tenaga honorer kategori 2 (eks-THK-2) yang terdaftar di Dapodik

  2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang saat ini tidak mengajar



Infografis Terkait