Lihat Semua : infografis

Bukan PSBB, BODEBEK Terapkan PSBM, Apa Itu?


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 2.102


Indonesiabaik.id   -   Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memutuskan untuk tetap menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) bagi wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek). Keputusan itu diambil seusai Ridwan Kamil menggelar rapat virtual dengan para kepala daerah pada Senin.

Penerapan PSBM dilakukan karena tidak sepenuhnya aktivitas ekonomi daerah-daerah tersebut berhubungan langsung dengan Jakarta. Sehingga pengetatan hanya dilakukan di wilayah dengan potensi penularan yang tinggi.

Apa Itu PSBM?

Penjelasan mengenai PSBM terdapat pada Pergub Jabar Nomor 48 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dalam Penanggulangan Coronavirus Desease 2019 (Covid-19) di daerah kabupaten/kota. 

PSBM adalah pembatasan sosial pada skala mikro, dapat berupa Desa, Kelurahan, Dusun, Rukun Warga (RW), Rukun Tetangga (RT), atau cakupan yang lebih kecil berdasarkan persebaran hasil pelacakan kontak kasus positif Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Hal itu berbeda dari PSBB yang cakupannya lebih luas yaitu semua wilayah DKI Jakarta. 

Kriteria Penetapan PSBM

Untuk menetapkan suatu daerah perlu melakukan PSBM diperlukan kriteria sebagai berikut: 

  1. Ditemukan penambahan positif baru secara signifikan 

  2. Terjadi penyebaran kasus positif melalui transmisi lokal 

  3. Terdapat kasus Covid-19 yang belum stabil 

  4. Terdapat masyarakat dengan aktivitas rentan penyebaran Covid-19 

  5. Terdapat wilayah pemukiman atau perumahan yang rentan penyebaran Covid-19 

  6. Adanya keterbatasan kemampuan upaya deteksi dini melalui pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) dan Polymerase Chain Reaction (PCR) 

  7. Adanya keterbatasan sumber daya daerah dalam penanganan Covid-19

Salah satu yang diatur adalah tentang orang yang berkegiatan di luar rumah. Berikut ini kewajiban orang yang berkegiatan di luar: 

  1. Melakukan cuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol 

  2. Menggunakan masker 

Menjaga jarak secara fisik (physical distancing)



Infografis Terkait