Lihat Semua : infografis

Anak Punya Hak Terlindungi


Dipublikasikan pada 4 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : Ananda Syaifullah /   View : 2.714


Indonesiabaik.id   -   Pemenuhan hak-hak dan perlindungan anak di masa pandemi harus semakin diperkuat. Pasalnya, dalam upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak dalam masa sulit seperti ini menghadapai beberapa tantangan

Adanya situasi serba terbatas bagi gerak anak di masa pandemi memiliki beberapa dampak negatif bagi anak antara lain kehilangan pengasuhan, mengalami kekerasan baik verbal maupun non verbal, berkurangnya kesempatan anak untuk bermain, belajar, dan berkreasi akibat diterapkannya kebijakan jaga jarak maupun belajar di rumah.

Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) pada 23 Juli 2020, dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak. 

Peringatan HAN di masa pandemi ini merupakan momentum untuk meningkatkan kepedulian semua pilar bangsa Indonesia, baik orangtua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media massa dan pemerintah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. 

Perlindungan bagi anak bisa dilakukan lewat kerja-kerja aktif lewat cara yang baik dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi, serta memastikan segala hal yang terbaik untuk pertumbuhan dan perkembangan 79,55 juta anak Indonesia secara optimal.

Tujuan peringatan Hari Anak 2020 di masa pandemi di antaranya; Memberikan pemahaman bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa dan karenanya anak harus memiliki bekal keimanan.

Memberikan pemahaman bahwa anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa dan karenanya anak harus memiliki bekal keimanan, kepribadian, kecerdasan, keterampilan, jiwa dan semangat kebangsaan serta kesegaran jasmani agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berbudi luhur, bersusila, cerdas dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Kemudian, mendorong pemerintah, dunia usaha, lembaga kemasyarakatan, dunia pendidikan dan media massa menjadi leading sector untuk melakukan kerja-kerja aktif yang berimplikasi terhadap tumbuh kembang anak dengan cara melakukan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di sektor masing-masing;

Selain itu mendorong terwujudnya Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 juga menjadi tujuan khusus Hari Anak 2020 di masa pandemi. 

Yang pasti, tujuan utama ialah agar mampu menurunkan angka kekerasan terhadap anak. Data Simfoni (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) KemenPPPA menyebutkan pada 2019 terdapat 19.626 kasus kekerasan terhadap anak, sedikit lebih
rendah dibandingkan 2018 yaitu sebanyak 21.374 kasus. Bila dilihat dari jumlah korban kekerasan terhadap anak 2019 jumlah korban sebanyak 11.370 anak menurun dibandingkan 2018 sebesar 12.395. Serta meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan dan memastikan anak-anak tetap dirumah dan bergembira selama masa pandemi COVID-19.



Infografis Terkait