Lihat Semua : infografis

5 Tips Aman Meminjam di Fintech Peer to Peer Lending


Dipublikasikan pada 5 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Oktanti Putri Hapsari /   View : 4.160


Apakah ada yang yang pernah mendengar tentang fintech? Atau ada yang pernah membaca isu terkait pinjam uang online? Fintech merupakan kependekan dari financial technology, yaitu inovasi dalam bidang jasa keuangan yang memanfaatkan teknologi internet.

Salah satu inovasi dalam dunia fintech adalah Peer to peer lending. Kalau masih asing mendengar istilahnya, mungkin Anda lebih mengenalnya dengan nama pinjam uang online. Peer to peer lending memudahkan peminjam bertemu dengan si pemilik uang langsung.

Dalam POJK P2P Lending terkandung beberapa aturan dengan pertimbangan banyak aspek antara lain kelembagaan, penyelenggaraan fintech, produk, penggunaan teknologi informasi, perjanjian, dan lainnya. Tidak hanya itu, OJK juga memberikan tips-tips cerdas yang perlu disimak bagi Anda yang ingin meminjam uang di perusahaan fintech P2P Lending. Apa saja tipsnya?

  1. Carilah perusahaan fintech yang resmi dan sudah diakui oleh pemerintah, yaitu perusahaan fintech yang terdaftar di OJK karena akan diawasi dengan mekanisme yang dijalankan oleh perusahaan
  2. Pinjam sesuai kebutuhan, yaitu maksimal 30% dari jumlah total penghasilan per bulan dan sebaiknya jumlah cicilan tiap bulannya tidak lebih dari 30% penghasilan atau laba usaha.
  3. Segera lunasi pinjaman dan cicilan sesuai jangka waktu yang telah disepakati, agar tidak menambah beban keuangan bisnis. Apabila ada keterlambatan, perhitungkan denda yang harus ditanggung dan dibayarkan
  4. Jangan gali lubang tutup lubang karena usaha atau bisnis yang menggunakan sistem gali lubang tutup lubang untuk modal usaha adalah jenis usaha atau bisnis yang tidak sehat.
  5. Ketahui bunga dan denda pinjaman. Hal pertama yang seharusnya dilakukan si peminjam adalah lakukan survei terlebih dahulu di beberapa perusahaan. Pilihlah, perusahaan fintech P2P Lending yang menawarkan bunga dan denda lebih rendah dari yang lainnya


Infografis Terkait