Lihat Semua : infografis

4 Skema Pembiayaan Pemindahan Ibu Kota


Dipublikasikan pada 4 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Oktanti Putri Hapsari /   View : 9.473


Indonesiabaik.id - Pemerintah menyiapkan empat  skema pembiayaan untuk membangun ibu kota baru yang berasal dari empat sumber yaitu, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan swasta murni.

Sumber-sumber pembiayaan itu nantinya akan mengongkosi beberapa komponen pembangunan yang harus dilakukan ketika memindahkan ibu kota. Berdasarkan data Bappenas, setidaknya dirancang 4 komponen yang digolongkan menjadi (1) fungsi utama, (2) fungsi pendukung, (3) fungsi penunjang, dan (4) pengadaan lahan. 

Adapun skema pembiayaan yang direncanakan oleh Bappenas sebagai berikut:

  1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) meliputi:
  • Infrastruktur pelayanan dasar
  • Pembangunan istana Negara
  • Bangunan strategis TNI/Polri
  • Perumahan dinas ASN dan TNI/Polri
  • Pengadaan lahan dan ruang terbuka hijau
  1. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meliputi:
  • Peningkatan bandara dan pelabuhan
  1. Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) meliputi:
  • Gedung eksekutif, legislatif, dan yudikatif
  • Pembangunan infrastruktur utama (selain yang telah tercakup dalam APBN)
  • Sarana pendidikan, kesehatan, museum, lembaga pemasyarakatan
  • Sarana dan prasarana penunjang
  1. Swasta meliputi:
  • Perumahan umum
  • Pembangunan perguruan tinggi, sarana kesehatan, MICE dan sciencetechnopark
  • Pembangunan shopping mall

Berdasarkan data Bappenas, sumber pembiayaan paling banyak itu dilakukan melalui skema KPBU. Dari total estimasi ongkos pemindahan ibu kota negara sebesar Rp 466 triliun, sebanyak Rp 340 triliun di antaranya direncanakan ditutup dari skema KPBU. Adapun dana yang tersedia di APBN Rp 30,6 triliun. Sementara dana yang ada di swasta diestimasikan mencapai Rp 95 triliun.



Infografis Terkait