Lihat Semua : infografis

31 Perkantoran Jakarta Ditutup Sementara


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Rosi Oktari / Desain : M. Ishaq Dwi Putra /   View : 2.002


Indonesiabaik.id   -   Kabar baru datang dari klaster perkantoran sebagai penyumbang kasus harian COVID-19 di DKI Jakarta. Data Disnakertrans dan Energi per 6 Agustus 2020 menunjukkan ada 31 perkantoran ditutup sementara, sebanyak 24 kantor ditutup sementara karena ada laporan kasus positif COVID-19, sedangkan 7 kantor lainnya ditutup sementara karena melanggar protokol kesehatan COVID-19.

 

Sementara itu, daftar perkantoran yang ditutup sementara adalah sebagai berikut:

Tutup sementara karena COVID-19:

A. JAKARTA PUSAT

  1. PT. Indosat

  2. Wisma Bsg Abdul Muis (Kementerian Perhubungan Dirjen Perhubungan

Laut)

  1. Kimia Farma Budi Utomo

  2. BRI KCU Tanah Abang

  3. PT. Link Tone Indonesia (Gedung I News/ Oke Zone)

  4. PT. Meindo Elang Indah

  5. Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK) Kementerian

Sekretariat Negara

  1. PT. Pegadaian

B. JAKARTA BARAT

  1. Kantin Walikota Jakarta Barat

  2. PTSP Jakarta Barat

C. JAKARTA UTARA

  1. BCAMultifinance Kelapa Gading

  2. Kecamatan Koja

  3. PT. Dunia Expedisi Transindo

  4. PT. Astra Daihatsu Motor

D. JAKARTA TIMUR

  1. PT. Yamaha

  2. PT. Puninar

  3. Tip Top Rawamangun

  4. PT. Mitsubishi Krama Yudha Motor

  5. PT. PP Konstruksi

  6. BPKP

  7. Suzuki Finance

E. JAKARTA SELATAN

  1. BNI Life Smesco

  2. PT. BCA SCBD

  3. KEB Hana Bank

Sedangkan tutup sementara karena melanggar protokol kesehatan di antaranya;

A. JAKARTA PUSAT

  1. Proyek Graha Pertamina

B. JAKARTA BARAT

  1. PT. FAP AGRI

C. JAKARTA TIMUR

  1. PT. Wintard Jaya

D. JAKARTA SELATAN

  1. PT. Daeyong Comunication Indonesia

  2. PT. Telematic Multisystem

  3. PT. Kronus Indonesia

  4. PT. Asiapay Technology Indonesia



Infografis Terkait