Lihat Semua : infografis

10 Langkah Making Indonesia 4.0


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 4.981


Indonesiabaik.id - Revolusi industri generasi keempat atau lebih dikenal dengan era digitalisasi 4.0 tidak dapat dihindari. Namun, Kementerian Perindustrian telah menyiapkan 10 langkah menjadikan Indonesia siap memasuki Revolusi Industri 4.0.

10 Program Prioritas Nasional

Pertama, perbaikan alur aliran material dengan memperkuat produksi material sektor hulu. Contoh yang terjadi yaitu 50 persen dari bahan baku petrokimia yang masih impor.

Kedua, mendesain ulang zona industri dengan membangun peta jalan zona industri nasional misalnya industry belts, mengatasi permasalahan yang dihadapi di beberapa zona industri. Ketiga, akomodasi standar sustainability. Kesempatan daya saing melalui tren sustainability global, contohnya yaitu EV, biofuel, energi terbarukan.

Keempat, pemberdayaan UMKM termasuk usaha mikro dengan memberdayakan 3,7 juta UMKM termasuk usaha mikro melalui teknologi. Misalnya, e-commerce UMKM, pendanaan teknologi. Kelima, membangun infrastruktur digital nasional dengan pembangunan jaringan dan platform digital. Contoh, 4G menjadi 5G, serat optik 1Gbps, data center dan Cloud.

Keenam, menarik investasi asing dengan menargetkan perusahaan manufaktur terkemuka global melalui penawaran yang menarik dan insentif untuk percepatan transfer teknologi. Tujuh, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) seperti mendesain kembali kurikulum pendidikan menyesuaikan era industri 4.0 dan program talent mobility untuk profesional.

Delapan, pembentukan ekosistem inovasi dengan pengembangan sentra Research & Development & Design (R&D&D) oleh pemerintah, swasta, publik, maupun universitas. Sembilan, menerapkan insentif investasi teknologi dengan memperkenalkan tax exemption atau subsidi untuk adopsi teknologi dan dukungan pendanaan. Selanjutnya harmonisasi aturan dan kebijakan dengan melakukan harmonisasi kebijakan dan peraturan lintas kementerian.



Infografis Terkait