Kementerian Komunikasi dan InformatikaPemerintah |
Di unggah oleh: Titania Nurrahim
Konten di Produksi pada 2025-05-04 23:24:08
Konten di terbitkan pada 2019-02-19 13:12:01
Upaya terus menghadirkan negara di tengah masyarakat juga dilakukan melalui Bidang Tindak Pidana Umum dengan menyelesaikan Perkara Tindak Pidana Terorisme dalam tahap eksekusi sebanyak 93 perkara.