Kementerian Komunikasi dan InformatikaPemerintah |
Di unggah oleh: Titania Nurrahim
Konten di Produksi pada 2025-05-05 03:17:25
Konten di terbitkan pada 2019-02-14 11:01:22
Lalu bagaimana ketentuan objek PPh Final UMKM 0,5% ini? Tentunya berlaku bagi UMKM dengan omzet tidak melebihi Rp4,8 miliar setahun.