Kementerian Komunikasi dan InformatikaPemerintah |
Di unggah oleh: Titania Nurrahim
Konten di Produksi pada 2025-05-04 10:08:51
Konten di terbitkan pada 2019-04-25 10:57:02
Pemilih disabilitas juga boleh didahulukan dalam antrean memilih atas persetujuan Pemilih yang sudah mengantre terlebih dahulu. Pendamping Pemilih Disabilitas juga hanya bertugas membantu, tidak boleh mengintimidasi Pemilih untuk memilih calon/parpol tertentu.