Lihat Semua : infografis

Siap untuk Sensus Penduduk Offline 2020?


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 2.458


Indonesiabaik.id   -   Kegiatan lapangan Sensus Penduduk 2020 resmi diluncurkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui acara "Kick Off Sensus Penduduk September 2020". Sistem sensus penduduk tahun 2020 memang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu menggunakan metode kombinasi dengan menggunakan data Dukcapil dari Kemendagri sebagai data dasar.

Data Online Sensus Penduduk 2020

Beberapa waktu lalu, sensus penduduk online telah selesai digelar, yaitu pada 15 Februari-29 Mei 2020. Dari sensus penduduk online, tercatat 51,36 juta penduduk telah berpartisipasi atau sekitar 19 persen dari total penduduk di Indonesia. Sisanya, ada 81 persen penduduk yang masih harus dicatat keberadaannya.

Untuk melengkapi data penduduk yang telah terkumpul, Sensus Penduduk 2020 dilanjutkan dengan pencacahan lapangan. Untuk seluruh penduduk, baik yang sudah mengikuti sensus penduduk online maupun yang belum, akan dicek kembali keberadaannya oleh petugas sensus.

Pelaksanaan Sensus Penduduk Offline 

Dalam kegiatan lapangan Sensus Penduduk 2020 dilakukan penyesuaian tata baru pelaksanaan, yang terdiri atas: 

  1. Penyesuaian moda pembelajaraan bagi para petugas, yang biasanya dilakukan tatap muka diubah menggunakan pembelajaran mandiri melalui TVRI dan RRI 

  2. Penerapan protokol kesehatan yang ketat

  • Petugas dilengkapi dengan masker, face shield, sarung tangan, dan hand sanitizer

  • Menerapkan physical distancing 

  • Menerapkan zonasi moda pengumpulan data 

  1. Sebelum terjun ke lapangan, disebutkan pula bahwa petugas sensus harus menjalani rapid test untuk memastikan kondisi kesehatan sudah bagus.

Mekanisme pengumpulan data dan zona 

Sensus penduduk wawancara diubah mekanismenya dengan membagi wilayah Indonesia ke dalam tiga zona.  Berikut adalah zona dan mekanisme yang berlaku: 

  1. Zona 1 (Drop off pick up/DOPU)  

Ada 227 kabupaten/kota yang termasuk dalam zona ini, yaitu melalui mekanisme drop-off pick-up (DOPU).  Artinya, petugas sensus akan membagikan kuesioner kepada masyarakat dan nanti akan mengambil kembali kuesioner yang sudah diisi secara mandiri oleh masyarakat.

  1. Zona 2 (Non DOPU) 

Ada 246 kabupaten/kota yang termasuk dalam zona ini.  Mekanisme pengumpulan data hanya akan dilaksanakan tahap pemeriksaan data penduduk dan tahap verifikasi lapangan tanpa wawancara yang detail.

  1. Zona 3 (Wawancara) 

Zona 3 khusus diperuntukkan untuk 41 kabupaten/kota di Papua dan Papua Barat. Di zona ini, petugas sensus akan tetap melakukan wawancara.



Infografis Terkait