Lihat Semua : infografis

Anjungan Dukcapil Mandiri, Cetak Dokumen Kependudukan Jadi Makin Mudah


Dipublikasikan pada 3 years ago , Redaktur: Andrean W. Finaka, Riset : Yuli Nurhanisah / Desain : Chyntia Devina /   View : 6.362


Indonesiabaik.id   -   Kementerian Dalam Negeri meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) agar masyarakat bisa mencetak data kependudukan secara mandiri

 

Kementerian Dalam Negeri melakukan terobosan baru terkait layanan terhadap masyarakat. Yakni, dengan meluncurkan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Dengan mesin ADM, masyarakat dapat mencetak dokumennya sewaktu-waktu.

Apa Itu Anjungan Dukcapil Mandiri?

ADM dikenal sebagai salah satu terobosan inovasi pelayanan publik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri yang diakui sebagai salah satu inovasi yang memudahkan masyarakat memproses dokumen kependudukannya tanpa berbelit-belit dan dipersulit.

Lewat ADM, layanan pencetakan dokumen kependudukan bisa dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Inovasi ini dirancang khusus agar masyarakat bisa mencetak dokumen dengan cepat, mudah, gratis dan berstandar sama tanpa diskriminasi. 

Dokumen yang Dicetak Melalui ADM

Keberadaan ADM bisa menghindarkan praktik calo dan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan dokumen kependudukan. ADM merupakan sebuah alat atau mesin yang berbentuk seperti mesin ATM. ADM mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan. 

Dokumen kependudukan itu terbagi menjadi empat klaster, yakni biodata, kartu, akte dan surat keterangan.  Contohnya antara lain Kartu Keluarga, KTP, Kartu Identitas Anak, akte perkawinan, akte kelahiran, akte kematian, akte perceraian, dan akte pengangkatan. 

Selain itu, contoh surat keterangan yang bisa dicetak di ADM antara lain surat keterangan pindah, surat keterangan pindah luar negeri, dan lain-lain. Dengan mesin ADM, masyarakat dapat mencetak dokumen yang dibutuhkan sewaktu-waktu. Bahkan pencetakan dokumen bisa dilakukan pada hari libur dan tidak terikat wilayah administrasi.



Infografis Terkait